Blora - Pembinaan kemandirian merupakan pembinaan tahap lanjutan, di mana warga binaan yang telah selesai pembinaan tahap awal, kemudian mengikuti tahap pembinaan lanjutan berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), pembinaan kemandirian menjadikan warga binaan yang lebih produktif sehingga dapat berintegrasi dan berperan kembali dalam masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora telah melaksanakan implementasi program bimbingan kerja dalam pemberdayaan narapidana.
Bertempat di Ruang Bimbingan Kerja, Rabu (03/05/2023) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Blora membuat kerajianan keset yang berasal dari sisa-sisa kain. Keset ini dipakai untuk keperluan kantor serta dijual kepada masyarakat Blora.
Karutan Blora, Tri Joko Wiyono mengatakan keterampilan ini diperoleh warga binaan di dalam Rutan, meskipun beberapa diantara mereka sudah ada yang mempunyai basic atau keterampilan tersebut sebelum masuk ke Rutan.
“Pembinaan Kemandirian berfokus yang pada program ketrampilan untuk mendukung usaha-usaha mandiri bagi warga binaan ditandai kemampuan membentuk inisiatif, kreasi dan melakukan inovasi dibidang bimbingan kerja” Ujar Tri Joko
Kedepannya Tri Joko berharap Rutan Blora bisa terus menambah kegiatan-kegiatan positif dalam hal pendidikan, pembinaan kemandirian serta pembinaan kerohanian.