Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora kembali menggelar test urin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Aula Rutan Blora, sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang WBP kasus narkoba dari seluruh jumlah penghuni 206 WBP yang ikut serta dalam pelaksanaan test urine ini pada Sabtu (13/07/2024).
Kegiatan tes urin ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang seperti narkoba. Sebelum kegiatan tes urin dilaksanakan Kepala Rumah Tahanan Negara, Budi Hardiono memberikan pengarahan singkat kepada WBP yang akan dites urin agar bersikap kooperatif “Saya harap kalian semua bersikap kooperatif dalam pelaksanaan tes urin ini. Saya juga berharap banyak dari kalian karena agar menjadi contoh bagi WBP yang lain, ” ucapnya.
Selanjutnya Budi menambahkan apakah WBP tersebut mengkonsumsi obat obatan tertentu karena alasan sakit dan sebagainya atau tidak, sehingga dapat diketahui kandungan yang terdapat di dalam obat tersebut.
“Hari ini Kepala Pengamanan dan Tim Kesehatan Rutan Blora yang didampingi oleh regu jaga dari kesatuan pengamanan menggelar kembali test urine. Hal ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan untuk memastikan mereka tidak menggunakan narkoba sekaligus menjadi indikator keberhasilan dari program Rutan Blora bebas dari narkoba, ” Jelas Budi
Dari hasil test urine ini diketahui bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urin berstatus negative/ tidak mengkonsumsi narkoba. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Jateng sebagai Unit Monitoring dan evaluasi.